PASANGAN AGUS-SYLVI TERANCAM GAGAL MAJU PILGUB
SARANA POKER |
AGEN POKER- Dualisme PPP akan memasuki babak baru,hal itu dikarenakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz.Djan meminta kepada SK Menkum HAM untuk mengurus pengesahan kubu Romahurmuziy dibatalkan.Maka Menkum HAM meminta mencabut SK tersebut.
"Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016/PTUN-JKT seperti dikutip detikcom, Selasa (22/11/2016).
DEWA POKER- Materi yang digugat oleh PPP Djan adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.
Gugatan itu diajukan oleh Djan Faridz dengan Menkum HAM sebagai tergugat. Dalam putusannya, PTUN Jakarta menyatakan SK Menkum HAM tersebut batal
"Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," demikian bunyi putusannya.
JUDI POKER- Menkum HAM juga diwajibkan mencabut SK pengesahan kubu Romahurmuziy dan membayar biaya perkara.
Dualisme PPP memang sudah berjalan lebih dari 2 tahun. Aksi saling gugat kemudian berujung pada terbitnya SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan yang dipimpin Romahurmuziy. Belakangan, Djan Faridz kembali menggugat dan kini mendapat kemenangan.
POKERONLINE- Syarat maju ke Pilgub DKI 2017, pasangan calon minimal mempunyai dukungan dari parpol sebanyak 22 kursi. Saat ini, Agus-Sylviana didukung 28 kursi, dengan sumbangan 10 kursi dari PPP. Bila 10 kursi itu dicabut, maka dukungan untuk Agus Sylviana hanya 18 kursi yang artinya tak memenuhi syarat minimal 22 kursi. Sementara PPP Djan Faridz telah melabukan dukungannya ke Ahok-Djarot.
0 comments:
Post a Comment