KOMNAS HAM MENYELIDIKI KEWASPADAAN KELOMPOK GARIS KERAS

KOMNAS HAM MENYELIDIKI KEWASPADAAN KELOMPOK GARIS KERAS

KOMNAS HAM MENYELIDIKI KEWASPADAAN KELOMPOK GARIS KERAS
SARANA POKER
AGEN POKER- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki kewaspadaan yang meluas yang diduga dilakukan oleh kelompok garis keras di Indonesia untuk menentukan apakah hal tersebut mengarah pada penganiayaan terhadap kelompok minoritas.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan untuk memutuskan apakah kewaspadaan yang sedang berlangsung dapat dikategorikan sebagai penganiayaan, komisi tersebut akan menggunakan dua instrumen dasar.

DEWA POKER- Pertama, katanya, Komnas akan menentukan apakah tindakan yang dilakukan oleh kelompok garis keras itu "sistematis" dan, kedua, akan memeriksa apakah tindakan tersebut "meningkat".

"Kisah Para Rasul akan dikategorikan sebagai penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia jika dilakukan secara sistematis dan meningkat. Namun, jika tidak dilakukan secara sistematis dan tidak meningkat, mereka hanya dapat dikategorikan sebagai kejahatan umum, yang dapat menyebabkan tuntutan berdasarkan KUHP [KUHP], "katanya.

JUDI POKER- Roichatul mengatakan bahwa pelaku yang melakukan kejahatan umum dapat dikenai tuduhan atas KUHP Pasal 351 tentang penyerangan dan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap manusia dan barang.

"Komnas HAM akan melihat lebih dekat untuk menentukan apakah tindakan tersebut telah dilakukan secara sistematis dan terus meningkat."

Baru-baru ini, seorang anak laki-laki keturunan Cina berusia 15 tahun di Jakarta Timur dilecehkan secara verbal dan fisik oleh sekelompok pengikut Front Pembela Islam (FPI) karena mereka menganggap meme media sosialnya menghina pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

POKERONLINE- Demikian pula, seorang dokter wanita Muslim di Solok, Sumatra Barat, dihadapkan oleh anggota FPI yang menuntut agar dia menghapus kritik mengenai moral Rizieq yang dipertanyakan dari akun media sosialnya.
Share on Google Plus

About babs

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment